Belum lama ini saya menemukan sebuah buku penting yang ditulis oleh Prof. Dr. Faisal Ismail, M.A., guru besar Universitas Islam Negeri Yogyakarta. Judulnya: "Membongkar Kerancuan Pemikiran Nurcholish Madjid Seputar Isu Sekularisasi dalam Islam." (Cetakan pertama: Juli 2010). “Saya ingin menjadi murid yang baik Nurcholish Madjid, karena itu, saya “berani” dan memberanikan diri mengritisi , menilai, dan mengritik ide sekularisasi dan desakralisasinya dengan cara konstruktif-kritis-apresiatif,” tulis Faisal. (hal. 34).
“Sampai dengan meninggalnya di tahun 2005, Nurcholish tidak pernah berubah dalam pendiriannya tentang ide sekularisasinya. Tidak ada pernyataan resmi dan terbuka dari dia, baik secara lisan maupun tertulis, yang isinya merevisi, meredefinisi, mencabut, atau me-mansukh idenya tentang sekularisasi dan desakralisasi itu. Dia sepenuhnya merasa benar dengan ide sekularisasinya itu…” (hal. 33)
“Sekularisasi merupakan proses pemakaian hukum-hukum dan lembaga-lembaga social politik tanpa rujukan ajaran-ajaran Islam, yakni bersumber dari atau ada kaitannya dengan prinsip –prinsip Al Quran dan Sunnah Nabi.” (hal. 52).
Dengan kata lain, simpul Prof. Faisal, ide sekularisasi racikan Nurcholish, dilihat dari sudut pandang ilmiah dan perspektif akademis dengan sendirinya menjadi sangat layu, “gugur”, dan “digugurkan” kesahihannya.
Halaman demi halaman buku Prof. Faisal Ismail ini menyajikan data kerancuan pemikiran sekularisasi Nurcholish Madjid, sebagaimana disajikan dalam judulnya. Senada dengan Prof. HM Rasjidi, Faisal juga melihat kesewenang-wenangan Nurcholish dalam memberikan istilah dan definisi, sehingga tidak dapat dikaji secara ilmiah.
Sebagai contoh, Faisal mengkritik keras gagasan Nurcholish untuk melakukan sekularisasi secara terbatas, sebagaimana terjadi pada masyarakat Barat. Faisal menolak gagasan ini, dan menulis: “Menurut pendapat saya, ide sekularisasi terbatas dalam Islam yang digagas oleh Cak Nur untuk diterapkan dikalangan umat Islam harus ditolak. Umat Islam tidak perlu melaksanakan sekularisasi, walaupun secara terbatas.” (hal. 76).
Membaca buku setebal 357 halaman ini cukup mengasyikkan. Apalagi yang terbiasa menggeluti bidang pemikiran Islam. Meskipun sudah tiada, Nurcholish Madjid masih terus dijadikan rujukan dalam bidang pemikiran Islam di Indonesia. Karena itu, buku Prof. Faisal ini sangat penting dibaca bagi pengkritik maupun pendukung gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid. Tujuannya, tentu, jangan kita terjebak kepada kebencian tanpa dasar dan jangan menjadi pemuja tanpa ilmu.
Saya sendiri sudah berulang kali memberikan kritik terhadap gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid. Secara khusus, kritik terhadap sekularisasi Nurcholish saya letakkan dalam satu bab dari buku Wajah Peradaban Barat. Jika ditelusuri, gagasan sekularisasi Nurcholish sulit dilepaskan dari ide sekularisasi Harvey Cox, seorang teolog Kristen yang popular dengan bukunya The Secular City, tahun 1960-an.
Pada tanggal 2 Januari 1970 Nurcholish Madjid secara resmi meluncurkan gagasan sekularisasinya dalam diskusi di Menteng Raya 58. Ketika itu, Nurcholish meluncurkan makalah berjudul “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”. Dua puluh tahun kemudian, gagasan itu kemudian diperkuat lagi dengan pidatonya di Taman Ismail Marzuki Jakarta, pada tanggal 21 Oktober 1992, yang dia beri judul "Beberapa Renungan tentang Kehidupan Keagamaan di Indonesia". Setelah itu, berjubellah para propagandis sekularisasi di Indonesia.
Jika dicermati, pengaruh “The Secular City” jelas sekali tampak pada pemikiran Nurcholish Madjid tentang sekularisasi. Misalnya, tentang etimologi sekularisasi, Nurcholish berpendapat:
“Kata-kata “sekular” dan “sekularisasi” berasal dari bahasa Barat (Inggris, Belanda dan lain-lain). Sedangkan asal kata-kata itu, sebenarnya, dari bahasa Latin, yaitu saeculum yang artinya zaman sekarang ini. Dan kata-kata saeculum itu sebenarnya adalah salah satu dari dua kata Latin yang berarti dunia. Kata lainnya ialah mundus. Tetapi, jika saeculum adalah kata waktu, maka mundus adalah kata ruang”.
Bandingkan ungkapan Nurcholish Madjid itu dengan kata-kata Harvey Cox: “The English word secular derives from the Latin word saeculum, meaning “this present age”… Basically saeculum is one of the two Latin words denoting “world” (the other is mundus)… saeculum is a time word, used frequently to translate the Greek word aeon, which also means age or epoch. Mundus, on the other hand, is a space word.”
Jika Cox mencari legitimasi sekularisasi dalam agama Kristen, maka Nurcholish mencoba mengadopsi dan menyesuaikan gagasan Cox dengan mencari legitimasi dalam ajaran Islam. Ia tidak secara terang-terangan menyatakan, bahwa gagasannya tentang sekularisasi diadopsi dari pemikiran Harvey Cox. Penjiplakan Nurcholish terhadap ide Cox bisa dilihat lagi pada upayanya untuk membedakan antara “sekularisasi” dan “sekularisme”, sebagaimana dilakukan oleh Cox. Menurut Nurcholish, pembedaan antara “sekularisasi” dan “sekularisme” semakin jelas jika dianalogikan dengan pembedaan antara rasionalisasi dan rasionalisme. Seorang Muslim harus bersikap rasional, tetapi tidak boleh menjadi pendukung rasionalisme. Rasionalitas adalah suatu metode guna memperoleh pengertian dan penilaian yang tepat tentang suatu masalah dan pemecahannya. Rasionalisasi adalah proses penggunaan metode itu. Analoginya, lanjut Nurcholish, sekularisasi tanpa sekularisme, yaitu proses penduniawian tanpa paham keduniawian, bukan saja mungkin, bahkan telah terjadi dan terus akan terjadi dalam sejarah.
Sekularisasi tanpa sekularisme adalah sekularisasi terbatas dan dengan koreksi. Pembatasan dan koreksi itu diberikan oleh kepercayaan akan adanya Hari Kemudian dan prinsip Ketuhanan. Sekularisasi adalah keharusan bagi setiap umat beragama, khususnya ummat Islam.
Dalam beberapa hal, jelas sekali terlihat, bahwa pendapat dan redaksi tulisan Nurcholish Madjid sangat mirip dengan pendapat dan redaksi tulisan Harvey Cox. Adalah menarik, melihat gaya Nurcholish dalam mengembangkan ide sekularisasi Harvey Cox. Ketika Cox menyatakan, bahwa sekularisasi adalah keharusan bagi kaum Kristen, maka Nurcholish melanjutkan, bahwa “sekularisasi adalah keharusan bagi setiap umat beragama, khususnya ummat Islam”. Jika Cox mencari landasan sekularisasi dalam Bibel, maka Nurcholish mencari justifikasi dari ajaran-ajaran Islam.
Sudah sangat banyak kritik diberikan terhadap gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid. Mudah-mudahan buku Prof. Faisal Ismail ini semakin memperjelas duduk persoalan dan kekeliruan ide sekularisasi yang memang sangat tidak diperlukan oleh umat Islam. [Depok, September 2010/hidayatullah.com]Amount of short articles:
Amount of articles links:
You can order sections with dragging on list bellow:
Puasa Ramadhan harusnya mampu mendidik bangsa kita, sebagai rakyat, dan juga terutama para pemimpin kita, untuk menjadi manusia-manusia yang bertaqwa. Sebab, para pemimpin dan penguasa itulah yang dib
Thursday, 9 September 2010 COMMENTS
Arthur Jeffery (m. 1959) adalah seorang orientalis terkemuka dalam studi sejarah al-Qur’an. Ia menghabisi hampir keseluruhan hidupnya untuk mengkaji al-Qur’an. Ia mengedit beberapa karya para ulama ki
Saturday, 17 April 2010 COMMENTS
Perdebatan dan kontroversi tentang masalah Pluralisme kembali menghangat di Indonesia. Meskipun masalah ini sudah banyak ditulis dan didiskusikan, pro-kontra itu terus saja berlangsung. Dalam menc
Monday, 5 April 2010 COMMENTS
Di suatu pagi seorang gila berlari ke pasar lalu berteriak:"Aku mencari Tuhan ! Aku mencari Tuhan". Orang lalu berkerumun menontonnya. "Memangnya, Tuhan pergi ke mana, Dia lari atau pindah rumah?" Tan
Wednesday, 14 July 2010 COMMENTS
إن مفهوم النسوية كما ورد في Merriam Webster's Dictionary هو نظرية المساواة السياسية والاقتصادية والاجتماعية في الأجناس. وتعني أيضاً بأنها أنشطة منظمة باسم حقوق المرأة ومصالحها. والنسوية في حقيقة أ
Tuesday, 27 July 2010 COMMENTS
Salah satu pemikir Arab yang banyak dijadikan rujukan dalam pembaruan dalam Islam adalah Muhammad ‘Abid al-Jabiri. Pemikir asal Maroko ini baru saja meninggal 3 Mei 2010 lalu, pada usia 75 tahun. Di
Thursday, 17 June 2010 COMMENTS


